Photo Waktu Idhul Adha 27 November 2009





Posted on 2:28 AM by Ditra (Dito) and filed under | 0 Comments »

Bikin WAV dari MP3 di Winamp

Winamp punya fitur untuk mengubah-ubah format audio, termasuk mengubah MP3 jadi WAV. Kenapa MP3 malah dijadikan WAV? Buat keperluan edit, kadang kita butuh format WAV.
Nah, bikin WAV dari MP3 hanya perlu sedikit konfigurasi. Begini konfigurasinya.

Konfigurasi
1. Jalankan Winamp dan keluarkan “Winamp Preferences” dengan menekan tombol [Ctrl] + [P] di keyboard.
2. Klik [Plug-ins] di menu bagian kanan. Tampillah beberapa plugin yang sudah terbundel bersama Winamp. Ada 2 plugin yang akan kita gunakan, yaitu waveOut output dan Nullsoft Disk Writer plugin.
3. Pilihlah [waveOut output] dan klik tombol [Configure]. Setelah kotak “waveOut settings” tampil, pilih peranti yang akan digunakan di “Device” lalu beri tanda centang pada [Alt]. Aktifkan “method (slow)” agar saat proses konversi berlangsung suara dapat didengarkan. Simpan pengaturan dan tutup boks ini dengan mengklik tombol [OK].
4. Berikutnya kita tentukan lokasi penyimpanan file hasil konversi. Klik [Nullsoft Disk Writer] dan klik kembali tombol [Configure]. Pilih lokasi penyimpanan dengan cara mengklik tombol [Output directory]. Aktifkan [Kill null samples at the beginning] agar suara kosong di awal tidak disertakan. Simpan pengaturan dan tutup boks ini dengan mengklik tombol [OK].
5. Konfigurasi telah selesai dilakukan. Jendela “Winamp Preferences” dapat ditutup. Klik tombol [Close].

Konversi
1. Masukkan semua file MP3 yang formatnya ingin diubah ke dalam playlist Winamp. Klik tombol [Play] untuk memutar lagu sekaligus memulai proses konversi.
2. Setelah seluruh file selesai dimainkan, bukalah jendela Windows Explorer. Periksa hasilnya di folder yang telah Anda tentukan.
Posted on 10:36 PM by Ditra (Dito) and filed under | 0 Comments »

Cara Gampang Bandingkan Dokumen

Cara Gampang Bandingkan Dokumen


Kamis, 5 November 2009 | 14:42 WIB

Membandingkan dokumen adalah hal yang kelihatannya sederhana tapi membutuhkan ketelitian dan memakan waktu. Untung Microsoft Word sudah menyediakan tool untuk melakukan perbandingan.

Untuk memunculkan fitur tersebut, ikuti langkah-langkah ini.
1. Klik kanan pada toolbar Anda, pilih [Customize].
2. Pilih tab [Commands].
3. Pada bagian “Categories” pilih [Tools]. Pada bagian “Commands”, cari [Compare and Merge Documents…].
4. Setelah ketemu, klik dan geser fitur tersebut, kemudian letakkan pada toolbar.
Untuk menggunakan fitur tersebut, bukalah dokumen pertama yang belum diubah (dokumen asli), klik icon [Compare Documents…] yang baru kita buat tersebut. Pilih dokumen baru yang sudah diubah. Microsoft Word akan otomatis membuat bagian-bagian yang berubah menjadi berwarna merah.
Posted on 10:35 PM by Ditra (Dito) and filed under | 0 Comments »